Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang mantan direktur PT INTI (Persero) sebagai saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan komputer dan laptop di PT INTI (Persero) tahun 2017–2018.
“Atas nama NLD, Direktur Keuangan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) 2014-2019,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis.
NLD diketahui merupakan mantan Direktur Keuangan PT INTI bernama Nilawaty Djuanda.
Pada pekan ini, Selasa (6/5), KPK sempat memanggil Direktur PT Visiland Dharma Sarana bernama Danny Harjono sebagai saksi terkait penyidikan kasus yang sama.
KPK panggil eks direktur PT INTI guna usut kasus pengadaan komputer
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.
