Hutamrin, jaksa yang selalu pegang prinsip dan kedepankan hati nurani

id kajari palembang,kajari hutamrin,Kepala kejaksaan negeri palembang hutamrin,hutamrin,ott kejari palembang,kejari palembang

Hutamrin, jaksa yang selalu pegang prinsip dan kedepankan hati nurani

Kajari Palembang Hutamrin. (ANTARA/HO)

Palembang (ANTARA) - Berprofesi sebagai jaksa bukanlah perkara mudah. Dibutuhkan keberanian dan ketegasan dalam bertindak. Jika tak mampu, bisa-bisa jaksanya sendiri yang tergulung ombak penegakan hukum.

Demikian, kutipan dari Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin, ketika diwawancarai ANTARA seputar pengalamannya menjadi jaksa kurang lebih 35 tahun di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

"Saya sudah mengalami beberapa gelombang, sempat tergulung juga saat bertugas di Cirebon (Kajari, red) dalam kasus Nurhayati yang jadi isu nasional dan satu-satunya perkara korupsi di SPK 2 atau surat pemberitahuan pemberhentian penuntutan," kata Hutamrin.

Saat itu, institusi mengambil keputusan untuk menghentikan kasus ini karena adanya tuntutan masyarakat (sempat viral) dan demi keamanan nasional. Hutamrin pun menerimanya.

Lantaran memegang kuat prinsip hidup yakni 'tidak mau mengada-ada', ia dapat selamat dari perkara itu bahkan setelah kejadian justru menapaki karir yang lebih tinggi.

"Ada kasus yang sama di Cirebon juga, malah disidangkan dan terbukti pula. Tapi Nurhayati dihentikan karena tuntutan masyarakat. Saya dapat selamat karena memang tidak mengada-ada," ujarnya.

Pengalaman lainnya, yang cukup membekas bagi Hutamrin yakni ketika menangani kasus korupsi berjemaah di DPRD Tanggamus Lampung yang menyeret 43 orang, kemudian saat menangani kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang melibatkan ASN di Kejaksaan sendiri pada 2022 ketika menjabat sebagai Aspidsus Kejati Lampung.

Baca juga: Kajari Palembang: Perlawanan jaksa terkait kasus tawuran maut di kuburan China dikabulkan Pengadilan Tinggi, sidang segera digelar

"Ini dilema. Saya kenal, saya tahu dan saya harus menuntut. Paling berat. Seperti anak sendiri, saya kenal baik tapi dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata dia.

Hutamrin tak ujuk-ujuk menjadi jaksa. Ia memulai karir dari bawah dengan menjadi pegawai golongan II staf tata usaha selama kurang lebih 10 tahun. Setelah itu, baru ia menjalani pendidikan jaksa pada 1990.

Ia tak malu-malu membahasakan dirinya sebagai pesuruh atau tukang ketik ketika itu.

Namun berbekal pengalaman itu, setelah resmi bertugas sebagai penuntut, ia pun mendapatkan kepercayaan berdinas di banyak tempat. Dimulai dari Kepulauan Riau, dengan bertugas di Tanjung Pinang, Batam, Tanjung Balai Karimun. Lalu bertugas di Lampung, kemudian ke Kejagung. Ia pun mendapatkan jabatan eselon III yang pertama kali saat menjabat sebagai Kajari NTB. Lalu tugas berlanjut dengan menjadi Kajari Lampung Selatan, Kajari Cirebon, dan Aspidsus Kejati Lampung.

Karena kinerja yang dianggap baik, Hutamrin kembali dipercaya ke Kejagung dengan menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pemantauan pada Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Setelah ini ia dipercaya menjadi Kajari Palembang sejak September 2024 atau sudah lebih delapan bulan.

Bertugas di Palembang, diakuinya menjadi tantangan dan sekaligus ujian tersendiri. Lantaran, ia merupakan putra daerah Sumsel yakni ayah berasal dari suku Komering dan ibu dari Lahat, sehingga sudah paham betul karakter warga setempat.

Menurutnya cara berpikir dan karakter masyarakat Palembang ini tergolong unik, selain tentunya angka kejahatan yang terbilang tinggi di kota ini.

Baca juga: Kajari Palembang: Pengguna wajib rehab, bandar dan pengedar narkoba dihukum maksimal

Ia mencontohkan, tak tanggung-tanggung, baru menginjakkan kaki ke Palembang, sudah menangani kasus pembunuhan yang dilakukan anak-anak.

"Saya turun langsung karena secara kejiwaan harus mendalami. Di dalam persidangan, terdakwa tidak mengaku, tapi di luar sidang mengaku. Pengakuan di luar sidang jadi petunjuk. Tapi putusan MA dinyatakan bersalah," kata dia.

Yang tak kalah memukau publik ketika ia turun langsung dalam OTT di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans Sumsel beberapa waktu lalu.Ternyata instingnya yang terasah di bidang intelejen membuat tugas berjalan dengan sukses.

Setelah mengenyam tugas selama delapan bulan, sejumlah kasus besar sudah ditangani oleh Kejari Palembang, diantaranya kasus korupsi PMI yang menetapkan mantan wakil wali kota dan suami sebagai tersangka.

Ke depan, Hutamrin mengaku enggan berpuas diri, apalagi tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan semakin meningkat seiring dengan perbaikan kinerja. Ia tetap berupaya maksimal dalam menegakkan hukum di Kota Palembang dengan tetap memegang prinsipnya yakni 'tidak mau mengada-ada'.

Menurutnya, semua profesi harus tetap mengedepankan hati nurani selain terus mengasah kemampuan sesuai dengan fungsi sebagai jaksa.

"Saat ini terjadi perubahan mendasar dalam penegakan hukum sejak era digital. Semua terekam dan tidak bisa hilang di era keterbukaan saat ini, dan biasanya kasus pidana terungkap dari digital yakni digital forensik. Ini sangat baik untuk penegakan hukum ke depan," kata dia.