Adapun, cara untuk mendapatkan pinjaman ini, Pemkot Palembang melalui Dinas Koperasi Palembang telah menyerahkan database para pelaku UMKM yang tersebar di 18 kecamatan yang ada.“Kalau data yang kita punya UMKM ada 93 ribu, namun semua akan kita cover dengan cara bertahap,” ungkapnya.
Sementara ini progres pengajuan pinjaman modal usaha ini telah tercatat dan terverifikasi sebanyak 1.000 UMKM dengan berkas yang telah diterima sebanyak 992 berkas, kemudian yang diproses 250 dan baru disetujui 57, artinya masih ada sisa kuota 943 lagi.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi Palembang Suljhijawati menjelaskan, setiap pelaku usaha usaha mikro akan mendapat modal pinjaman sebesar Rp 5 juta dengan bunga 0 persen jika tidak terlambat melakukan kewajibannya.
“Saat ini dana yang kita siapkan untuk subsidi bunga bagi pelaku usaha mikro ini sebesar Rp 500 juta,” katanya.
Dia menjelaskan untuk mencegah penyaluran salah sasaran, tentu akan ada mekanisme survei dari pihak bank, yakni Bank Perkreditan Palembang.
Selain itu ada persyaratan pelaku usaha harus memiliki NIB (nomor induk berusaha) yang dibuat melalui Dinas Koperasi dan UKM, tidak sedang mendapatkan subsidi bunga dari pinjaman lainnya, dan memiliki usaha yang aktif minimal satu tahun.
Dia menjelaskan, sasaran program ini adalah 1.000 pelaku usaha mikro yang terdaftar pada pendataan UMKM Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Palembang serta pembagian kuota dibagi kepada 18 Kecamatan serta berdasarkan data Sasaran Keluarga Miskin Ekstrim Tahun 2024.
Palembang fasilitasi pinjam modal usaha untuk UMKM
Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan Ratu Dewa. (ANTARA/ M IMAM PRAMANA)
