Ia menjelaskan pihaknya tinggal menunggu tahapan berikutnya.
"Kami menunggu tahapan berikutnya, apakah ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak,serta menunggu jadwal register dibuka MK. Jika tidak ada gugatan, kami kan menetapkan paslon peraih suara terbanyak sebagai bupati/wakil bupati," jelasnya.
Dalam PSU Empat Lawang, jumlah DPT yang dipakai berdasarkan pemilih saat Pilkada serentak 2024, jumlahnya sebanyak 257.020 pemilih. Mereka yang menyalurkan hak suaranya sebanyak 134.313 pemilih.
Kemudian, daftar pemilih pindahan sebanyak 22 pemilih dan daftar pemilih tambahan 370 pemilih, sehingga total B1, B2 dan B3 sebanyak 134.705 pemilih.
"Untuk jumlah suara sah sebanyak 132.660 surat suara, tidak sah 2.045 surat suara. Keseluruhan suara sah dan tidak sah sebanyak 134.705 surat suara," kata Eskan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU: Pasangan Joncik-Arifai raih suara terbanyak pada PSU Empat Lawang
