Polres OKU Timur musnahkan 823 butir pil ekstasi

id Pemusnahan barang bukti, pil ekstasi, minuman keras, Ops Pekat Musi, Polres OKU Timur

Polres OKU Timur musnahkan 823 butir pil ekstasi

Polres OKU Timur melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi denga​​​​​​​n cara diblender, di sumatera Selatan, Senin (17/3/2025). (ANTARA/Polres OKU Timur)

Martapura (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, pada Senin, melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 823 butir pil ekstasi dengan cara dihancurkan menggunakan blender.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury di Martapura, Senin, mengatakan bahwa ratusan butir pil ekstasi itu sebelumnya diamankan dari seorang tersangka berinisial DS (28), warga Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Tersangka diringkus oleh Satres Narkoba Polres OKU Timur di Jalan Desa Gumawang, Kecamatan Belitang pada Selasa (4/2) sekitar pukul 01.00 WIB dengan barang bukti 823 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam karung buah duku.

"Pemusnahan barang bukti narkoba ini menggunakan blender dengan ditambah cairan deterjen," katanya.