Kejari geledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi di Komdigi

id Kasus korupsi komdigi,Kejari Jakpus,Komdigi,Pusat data nasional ,Kominfo ,PDN

Kejari geledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi di Komdigi

Penyidik Kejari Jakpus saat menggeledah sejumlah lokasi yang terkait kasus dugaan korupsi di Komdigi. ANTARA/HO-Kejari Jakpus

Namun hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena petugas masih terus mengumpulkan bukti-bukti yang ada. "Untuk penetapan tersangka pada kasus tersebut belum ada," ujarnya.Kejari Jakarta Pusat (Jakpus) mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan PDNS di Kementerian Komdigi yang merugikan negara lebih dari Rp500 miliar.

"Kerugian negara terkait dugaan kasus korupsi kurang lebih Rp500 miliar," kata Bani.

Menurut dia, untuk kasus dugaan korupsi tersebut terkait pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sekarang Komdigi Tahun 2020 sampai 2024.

Kasus tersebut diawali pada 2020 sampai 2024 saat Komdigi melakukan pengadaan barang/jasa PDNS dengan total pagu anggaran Rp958 miliar.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejaksaan geledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi di Komdigi