Apel Gabungan Pemkab Banyuasin, Pj. Bupati: Kerjakan dari hal yang kecil

id Muhammad Farid,Penjabat Bupati Banyuasin,asn banyuasin

Apel Gabungan Pemkab Banyuasin, Pj. Bupati: Kerjakan dari hal yang kecil

Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid. (ANTARA/HO-Kominfo Banyuasin)

Pangkalan Balai (ANTARA) - Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid berpesan kepada seluruh para pegawai di daerah itu agar membiasakan mengerjakan berbagai pekerjaan dimulai dari hal yang terkecil, sehingga bisa mendapatkan hasil terbaik dan lebih terperinci.

Muhammad Farid menyampaikan hal itu saat memberikan pesan terakhir kepada seluruh jajaran pegawai Pemerintah Kabupaten Banyuasin, sebelum purna tugas sebagai orang nomor 1 di Bumi Sedulang Setudung, yang akan digantikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Banyuasin tahun 2024, pada 20 Februari 2025.

“Kami haturkan terima kasih kepada rekan-rekan pejabat organisasi perangkat daerah yang telah membantu selama menjalankan tugas. Kami juga memohon maaf atas segala kekurangan dan kekhilafan dalam memimpin Kabupaten Banyuasin kurang lebih 7 bulan ini.

"Jaga hubungan yang baik dan harmonis sesama rekan kerja dalam menjalankan tugas,” ucapnya saat membacakan amanat pada apel Gabungan seluruh Pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN yang berlangsung di Halaman Pemkab Banyuasin Senin (17/2/2024).

Dirinya berharap Banyuasin bisa berkembang lebih pesat lagi ke depannya, sekaligus menjadi spirit baru lagi di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin terpilih, dan menjadi langkah baru lagi untuk meneruskan karya-karya terbaik yang selama ini bisa jadi belum terlaksana selama dirinya menjabat sebagai Pj Bupati.

“Saya dan istri mohon pamit, jaga harmonisasi dan silaturahim, teruslah memberikan hal-hal yang bermanfaat dan positif untuk Kabupaten Banyuasin,” harapnya.

Baca juga: Pemkab Banyuasin peduli selamatkan sumber daya perairan dan pelestarian ekosistem Sungai Musi
Baca juga: Pemkab Banyuasin gandeng ratusan perusahaan sediakan lapangan kerja