Dia menjelaskan, dengan kolaborasi dan koordinasi itu pihaknya mendapat dukungan wakil rakyat mempertahankan cakupan pelayanan JKN atau "Universal Health Coverage (UHC)" yang hampir 100 persen serta tersedianya alokasi anggaran untuk peserta bukan penerima upah (PBPU) pemda sampai dengan Desember 2025.
Berdasarkan data per 1 Februari 2025 jumlah peserta JKN di Kabupaten Ogan Komering Ilir mencapai 755.041 jiwa atau sekitar 95,98 persen dari jumlah penduduk.
Melalui upaya itu, BPJS Kesehatan terus memberikan jaminan kesehatan yang lebih baik melalui transformasi mutu layanan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN memastikan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah, cepat, dan setara dengan tidak dibeda-bedakan pada fasilitas kesehatan.
"Komitmen kami bukan sekedar memastikan masyarakat Indonesia terlindungi dengan Program JKN, tapi kami harus memastikan BPJS Kesehatan menyediakan kemudahan akses layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan," jelas Edy.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir Farid Hadi Sasongko menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan BPJS Kesehatan dalam memberikan jaminan kesehatan untuk masyarakat di daerahnya.
“Sangat luar biasa cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Ogan Komering Ilir, hal ini patut kami apresiasi, dengan kesadaran pemerintah daerah dan warganya akan kesehatan saat ini sangat penting. Berbagai perbaikan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan juga banyak membantu masyarakat lebih mudah dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan,” ujar Farid.
BPJS Kesehatan Palembang jalin kolaborasi optimalkan JKN

Pimpinan BPJS Kesehatan Palembang menjalin kolaborasi dengan DPRD OKI untuk mengoptimalkan pelayanan JKN. ANTARA/HO/25