Dalam sebuah pernyataan, Hamas menyatakan bahwa mereka menegaskan kembali komitmennya terhadap ketentuan kesepakatan gencatan senjata.
Mereka mencatat bahwa penundaan pengiriman nama-nama yang akan dibebaskan dalam gelombang pertama gencatan senjata disebabkan oleh alasan teknis dan logistik.
Hampir 47.000 orang telah tewas, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta lebih dari 110.700 orang lainnya terluka dalam perang genosida Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023, menurut otoritas kesehatan setempat.
Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November 2024 untuk Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di wilayah tersebut.
Sumber : Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hamas rilis 3 nama tawanan Israel yang akan bebas di gencatan senjata
Hamas rilis 3 nama tawanan Israel yang akan bebas di gencatan senjata
Komite Internasional Palang Merah (ICRC) menyatakan kesiapannya untuk mengelola semua aspek pertukaran tahanan antara Israel dan Hamas di bawah perjanjian gencatan senjata baru, ujar juru bicara ICRC pada Sabtu (18/1/2025). /ANTARA/foto-Anadolu/py
