Jakarta (ANTARA) - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri membenarkan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sedang diperiksa penyidik korps tersebut.
"Betul (tengah diperiksa, red)," kata Wakil Kepala Kortastipidkor Brigadir Jenderal Polisi Arief Adiharsa ketika dihubungi awak media di Jakarta, Kamis.
Mengenai alasan dan substansi pemeriksaan, Arief enggan menjelaskan lebih lanjut dan mengarahkan untuk menanyakan hal tersebut kepada Polda Metro Jaya.
"Tanyakan ke Dirrekrimsus Polda Metro Jaya," katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak belum merespons mengenai kabar tersebut.
Berita Terkait
Menkop: Koperasi dapat jadi alat tuntaskan kemiskinan
Selasa, 12 November 2024 13:40 Wib
Menkominfo tegaskan larang platform perdagangan Temu masuk Indonesia
Selasa, 1 Oktober 2024 21:52 Wib
Sejumlah komika ikut ramaikan unjuk rasa di depan gedung DPR RI
Kamis, 22 Agustus 2024 13:00 Wib
Menkominfo tegaskan pemerintah tidak akan penuhi tuntutan penyerang PDNS 2
Senin, 24 Juni 2024 16:01 Wib
Satgas berantas judi online dipimpin Menko Polhukam segera diresmikan
Rabu, 22 Mei 2024 18:10 Wib
Menkominfo kecam peretasan laman media nasional
Jumat, 15 Desember 2023 15:09 Wib
TikTok Shop should limit selling importedgoods: Minister
Rabu, 13 Desember 2023 15:25 Wib
Presiden Jokowi perintahkan Menkominfo Budi Arie selesaikan proyek BTS
Senin, 17 Juli 2023 12:24 Wib