Jakarta (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly meminta maaf ke publik bila ada kesan lambat dalam penanganan dugaan kasus penganiayaan oleh anak bos toko roti berinsial GSH (35) kepada karyawannya berinsial DAD di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
"Kami mohon maaf. Memang dalam penanganan terkesan lambat atau lama," kata Nicolas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Hal itu, lanjut dia, lantaran adanya prosedur standar operasional (standar operasional prosedur/SOP) dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang harus dilalui.
"Ini tidak boleh kita abaikan dengan mendasari pada KUHAP, Perkap No 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Perkabareskrim No 1 Tahun 2022 tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana. Karena apabila kita abaikan, maka akan berdampak hukum kepada polisi," paparnya.
Kendala lain yang dihadapi polisi adalah saksi yang tak kunjung memenuhi panggilan penyidik serta menunda waktu pemeriksaan.
Berita Terkait
Jadwal Liga 1 Indonesia: Persebaya hadapi Borneo, Persib Bandung jumpa Persita
Kamis, 19 Desember 2024 12:49 Wib
Tarif tol Jakarta-Semarang diskon 10 persen di momen natal dan tahun baru
Kamis, 19 Desember 2024 10:00 Wib
Wow TripleS akan konser di Jakarta Januari nanti
Kamis, 19 Desember 2024 9:30 Wib
Polisi identifikasi 30 terduga pelaku bentrokan hingga tewas di Jakpus
Rabu, 18 Desember 2024 17:32 Wib
Pengedar 1,9 kg sabu dan ribuan butir ekstasi di Banten diringkus
Rabu, 18 Desember 2024 2:00 Wib
Waspadai tawaran kerja di luar negeri jika tak sesuai SOP
Selasa, 17 Desember 2024 11:55 Wib
Banjir rob Jakarta
Minggu, 15 Desember 2024 17:00 Wib
Gedung baru Gereja Katedral tampung 5.000 jemaat misa Natal
Minggu, 15 Desember 2024 16:30 Wib