Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, mengungkapkan dugaan kelalaian sopir bus sebagai salah satu penyebab kecelakaan tunggal di ruas Tol Kanci-Pejagan KM 223 pada Minggu (15/12) sore.
Kepala Satlantas Polresta Cirebon Kompol Mangku Anom Sutresno di Cirebon, Senin, mengatakan dalam kecelakaan ini bus tujuan Jakarta-Yogyakarta itu melaju dengan kecepatan tinggi tanpa melakukan pengereman.
Ia menjelaskan berdasarkan rekaman kamera CCTV, bus yang dikemudikan oleh sopir bernama Mujianto tersebut tidak mengurangi kecepatan saat mendekati lokasi kejadian.
“Dari analisis CCTV, bus berplat AD 7178 OF melaju di atas 60 km/jam tanpa pengereman, meskipun pengendara lain sudah memperlambat laju kendaraan,” katanya.
Ia memastikan dari hasil analisis tersebut, dugaan sementara kecelakaan tunggal itu mengarah pada kelalaian sopir sebagai penyebab kecelakaan.
Berita Terkait
Calon pekerja migran harus hindari jalur non-prosedural
Senin, 16 Desember 2024 16:36 Wib
Penasihat hukum terpidana kasus Vina Cirebon pingsan, PK ditolak MK
Senin, 16 Desember 2024 15:12 Wib
Cirebon gulirkan program pelestarian naskah kuno libatkan masyarakat
Jumat, 8 November 2024 17:45 Wib
Susno Duadji janjikan Rp10 juta bagi yang bisa buktikan kasus Vina Cirebon itu pembunuhan
Rabu, 24 Juli 2024 8:44 Wib
Ibunda Pegi Setiawan berlinang air mata : Pegi bisa pulang
Senin, 8 Juli 2024 11:23 Wib
Pegi menangkan praperadilan di PN Bandung, langsung dijemput ke Mapolda Jabar
Senin, 8 Juli 2024 10:03 Wib
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan sedang membacakan permohonan di praperadilan
Senin, 1 Juli 2024 10:36 Wib
Pihak Polda Jabar hadiri sidang praperadilan kasus Pegi Setiawan
Senin, 1 Juli 2024 9:58 Wib