Partisipasi yang diharapkan dari semua pihak dan lapisan masyarakat seperti meningkatkan pengamanan kawasan lingkungan tempat tinggal dan sekitarnya serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu timbulnya gangguan kamtibmas."Jika masyarakat mengetahui di sekitar tempat tinggalnya ada kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas diharapkan segera melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat," ujarnya.
Dia menjelaskan, kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polda Sumsel pasca pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di 17 kabupaten/kota cukup kondusif.
Kondisi kamtibmas yang bisa dipelihara dengan baik itu, diharapkan dapat bisa terus dipertahankan dengan peningkatan kesiapsiagaan personel Polda Sumsel serta dukungan dari semua pihak dan lapisan masyarakat, kata Kombes Pol. Sunarto.
Polda Sumsel dirikan pos pengamanan Tahun Baru di pusat keramaian
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Sunarto. (ANTARA/Yudi Abdullah/24)
