Komisi VII DPR dorong percepat pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat

id sumsel,palembang,pelabuhan tanjung carat,komisi vii dpr

Komisi VII DPR dorong percepat pembangunan Pelabuhan  Tanjung Carat

Anggota DPR RI Komisi VII Bambang Haryo Soekartono. (ANTARA/HO-Pribadi)

Palembang (ANTARA) - Anggota DPR RI Komisi VII Bambang Haryo Soekartono mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat.

Pelabuhan New Palembang di Tanjung Carat terletak di Desa Marga Sungsang, Sungsang I dan Sungsang II, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima di Palembang, Senjn mengatakan, Pelabuhan Tanjung Carat direncanakan memiliki total luasan 230 hektare.

Dimana sebagian lahan sekitar 59,95 hektare sudah tidak ada masalah tinggal pengurusan sertifikat di Kementerian ATR dan kondisinya siapa bangun.

Hanya saja hingga saat ini untuk pembangunan pelabuhan tersebut, Kemenhub disebut masih menunggu proses pembebasan sisa lahan dari 230 hektare yakni sekitar 170,44 hektare lagi.

Menurutnya, lahan seluas 59,95 hektare tersebut sebenarnya sudah sangat cukup, karena Pelabuhan Tanjung Carat direncanakan untuk menggantikan pelabuhan Bom Baru yang mempunyai luasan 24 hektare, sedangkan tempat penumpukan peti kemas hanya seluas 5 hektare saja.

"Artinya luasan Pelabuhan Tanjung Carat sudah lebih dari dua kali lipat daya tampungnya di Pelabuhan Bom Baru," katanya.

Ia mengatakan, menunggu pembebasan sisa tanah yang belum dibebaskan oleh kemenhub, infrastruktur kepelabuhanan sudah bisa di bangun.

Sebenarnya luasan 59,95 hektare sudah cukup untuk pembangunan pelabuhan di Tanjung Carat, karena pelabuhan tersebut untuk menggantikan pelabuhan Bom Baru yang saat ini sudah menampung 132 ribu peti kemas pertahun itupun load factor belum mencapai 100 persen, sebenarnya mampu menampung lebih dari 250 ribu peti kemas pertahun.

Untuk pertumbuhan jumlah peti kemas rata-rata sekitar 2,5 persen, berarti kalau Pelabuhan Tanjung Carat hanya memiliki luas 59,95 hektare maka sampai dengan lebih dari 50 tahun sudah bisa menampung jumlah peti kemas yang masuk dan ke luar di Sumsel.

"Kami dari Komisi VII berkepentingan untuk percepatan ke Pelabuhan di Tanjung Carat agar dapat merencanakan kawasan industri yang terintegrasi dengan kepelabuhanan termasuk realisasi pembangunan akses jalan sekitar 5,5 kilometer yang saat ini butuh segera di bangun, dan kami akan mendorong kementerian PU, kemenhub dan ATR untuk percepatan penyelesaian Pelabuhan Tanjung Carat,” ujarnya.

Dimana berdasarkan paparan Pemprov Sumsel akses jalan tersebut dan tambahan perbaikan jalan penghubung sekitar tiga kilometer membutuhkan anggaran Rp986,9 miliar.

Jika infrastruktur sudah terbangun dengan baik dan pelabuhan sudah terbangun dengan baik maka industri akan datang karena aksesnya sudah ada.

"Industri tidak boleh dibangun berdekatan dengan perumahan rakyat, harusnya di kawasan industri khusus," kata Bambang.