KPU Sumsel minta peserta pilkada turunkan APK secara mandiri

id Sumsel,KPU Sumsel,Pilkada serentak,Pilgub sumsel,masa tenang,APK

KPU Sumsel minta  peserta pilkada turunkan APK secara mandiri

Beberapa APK peserta Pilkada serentak 2024 yang terpasang, di Palembang, Sabtu (23/11/2024). (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Ia menjelaskan pihaknya akan melepaskan APK selama tiga hari pada masa tenang, agar saat Pilkada dilakukan pada 27 November 2024, semua sudut tempat bersih dari APK.

Dalam dua hari terakhir, para peserta pilkada banyak yang telah melepaskan APK masing-masing sesuai imbauan dan tahapan Pilkada.

"Tim pengusung mau lepas sendiri atau tidak di masa tenang ini, semua APK harus dibersihkan, diturunkan dan dilepas sesuai aturan pemilu atau pilkada. Namun kalo bisa mereka lepas turunkan dan buka sendiri itu akan lebih dan elok," jelasnya.