Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengintensifkan patroli siber untuk mendeteksi dan memblokir akses ke situs atau aplikasi yang memuat konten judi online dalam upaya memberantas praktik perjudian via daring.
"Yang kita lakukan juga adalah strategi pemantauan dan pemblokiran yang dilakukan secara intensif berupa patroli siber khusus untuk mendeteksi situs dan aplikasi yang memuat konten perjudian," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian di Jakarta, Selasa.
Dalam acara bertajuk "Memerangi Judi Online dan Kejahatan Baru di Era Ekonomi Digital 5.0" yang diadakan di Jakarta Selatan, Selasa (19/11), ia menyampaikan bahwa Kemkomdigi menggunakan teknologi terbaru seperti kecerdasan artifisial untuk mendeteksi konten judi online.
Menurut dia, kementeriannya sejak 2017 telah memutus akses terhadap 5,1 juta konten perjudian, termasuk 3,5 juta konten yang diblokir dalam tahun 2024.