Pj Gubernur Sumsel ingatkan peserta pilkada tak lakukan politik uang

id sumsel,palembang,pilkada 2024 ,pemprov sumsel

Pj Gubernur Sumsel ingatkan peserta pilkada tak lakukan politik uang

Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi mengingatkan para peserta Pilkada serentak 2024 agar tidak menggunakan praktik politik uang.

"Kami telah mengimbau seluruh peserta Pilkada Serentak 2024 agar tidak menggunakan politik uang," kata Elen Setiadi di Palembang, Selasa.

Ia menjelaskan apabila ada peserta pilkada yang melanggar dengan cara melakukan politik uang dengan istilah serangan fajar, serangan subuh dan lain sebagainya, maka nantinya akan dilakukan tindakan tegas.

"Tentunya kalau ada hal-hal sudah melanggar, sudah ada saluran hukumnya, kalau ada yang ketahuan menggunakan politik uang, akan kita lakukan proses," jelasnya.

Elen mengatakan proses tersebut akan dilamukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sedangkan, kalau tindakan pidana ada kepolisian dan juga kejaksaan.

“Kami juga sudah mengarahkan untuk netralitas untuk ASN dan penyelenggara pemilu," kata dia.

Sementara itu Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengatakan pihaknya tengah melakukan patroli, hal itu dikarenakan dalam situasi mendekati hari H pemilihan, akan rawan terhadap politik uang.

"Kami telah menerima informasi-informasi soal politik uang. Sehingga, kam melakukan pengetatan dan patroli pengawasan, karena saat ini sedang rawan, terutama politik uang," ujarnya.

Tidak hanya soal politik uang, katanya, Bawaslu juga sedang mengawasi soal pembagian sembako di H-9 pemilihan yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

“Terutama juga informasi yang bersliweran di media sosial, sedang kita lakukan pengawasan, masalah kritik dan lainnya terhadap paslon," katanya.

Kurniawan mengimbau kepada masyarakat, untuk melaporkan semua bentuk pelanggaran politik, terutama politik uang, pembagian sembako dan lainnya.

“Silahkan dilaporkan ke Bawaslu, untuk tingkat lebih kecilnya, bisa diadukan ke TPS setempat," kata dia.