ESDMupayakan pangkas izin sektor energi panas bumi jadi lima hari

id transisi energi, energi geothermal,kementerian esdm

ESDMupayakan pangkas izin sektor energi panas bumi jadi lima hari

Eniya Listiani Dewi. ANTARA/Muzdaffar Fauzan

Lebih lanjut, menurut dia, upaya pemangkasan proses penerbitan izin tersebut akan segera direalisasikan, mengingat sudah membahas perubahan regulasi terkait, seperti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK), serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

"Ini saya rasa beberapa bulan lagi," kata Eniya

Selain itu, Eniya mengatakan, pihaknya turut menaikkan Internal Rate of Return (IRR) dari sebuah investasi sebesar 1,5 persen. Hal tersebut dilakukan guna menarik para investor untuk berkolaborasi dalam memajukan sektor geothermal domestik.

"Jadi investasi ini akan jauh lebih menarik dengan situasi yang seperti ini," katanya.

Kementerian ESDM mencatat potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dimiliki Indonesia mencapai 3.687 Giga Watt (GW) sehingga harus dioptimalkan dalam menghasilkan energi bersih bagi seluruh masyarakat.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ESDM upayakan pangkas izin sektor energi panas bumi jadi lima hari