Kesepakatan internasional sudah lama larang BPA

id polimer,polikarbonat,bisphenol a,bpa,galon isi ulang,air minum kemasan

Kesepakatan internasional sudah lama larang BPA

Ilustrasi - Galon isi ulang (ANTARA Jatim/CHN)

Jakarta (ANTARA) - Pakar polimer dari Universitas Indonesia (UI) Prof Dr Mochamad Chalid menegaskan bahwa kesepakatan internasional sudah lama melarang bahan-bahan kimia berbahaya untuk digunakan manusia, salah satunya senyawa Bisphenol A (BPA) pada kemasan air minum.

“Kalau bicara dilarang, sebenarnya (BPA) sudah lama dilarang di beberapa negara. Itu sudah ada dalam kesepakatan bahan-bahan kimia yang kategorinya berbahaya,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Prof Chalid merupakan salah satu tim ahli Indonesia pada pertemuan Intergovernmental Negotiating Committee (INC-5) yang akan dilaksanakan di Busan, Korea Selatan, akhir November 2024.

Sesi kelima Komite Negosiasi Antar-Pemerintah (INC-5) untuk mengembangkan International Legally Binding Instrument (ILBI) atau instrumen hukum internasional yang mengikat (ILBI) tentang polusi plastik, termasuk di lingkungan laut dijadwalkan 25 November hingga 1 Desember 2024.

“Konteks dengan ILBI, itu sudah disarankan oleh tim ahli, dalam hal ini pertemuan Bangkok lalu, yang direkomendasikan untuk mengacu pada konsensus-konsensus yang sudah dilakukan seperti di Rotterdam dan Perancis, salah satu di antaranya (yang direkomendasikan dilarang) senyawa BPA,” katanya.

Menurutnya, isu bahan kimia berbahaya pada kemasan plastik untuk manusia dan lingkungan sudah menjadi isu global. Kekhawatiran dunia internasional terhadap sampah plastik bukan hanya karena sampah plastiknya.