Menteri ATR: Kasus mafia tanah Dago Elos ditindaklanjuti dengan TPPU

id Menteri atr,Nusron wahid,Mafia tanah,Dago elos,Tppu,Tindak pidana pencucian uang

Menteri ATR: Kasus mafia tanah Dago Elos ditindaklanjuti dengan TPPU

Nusron Wahid. (ANTARA/Aji Cakti)

Nusron menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya kepada Polda Jawa Barat.

Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN mengungkap kasus mafia tanah yang terjadi di Kota dan Kabupaten Bandung dengan nilai kerugian mencapai Rp3,6 triliun.

Di Dago Elos, Kota Bandung, kasus mafia tanah yang berhasil diungkap kali ini total kerugian yang berhasil diselamatkan sebesar Rp3,6 triliun. Kasus lainnya terjadi di Kabupaten Bandung total kerugian yang dapat diselamatkan sebesar Rp51,39 miliar.

Kementerian ATR/BPN melalui Satgas Anti-Mafia Tanah yang berkolaborasi dengan kepolisian, kejaksaan, serta pemerintah daerah (Pemda) terus bekerja untuk menggebuk para mafia tanah di berbagai daerah dan melibatkan peran aktif partisipasi masyarakat.


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri ATR: Kasus mafia tanah Dago Elos ditindaklanjuti dengan TPPU