Ia menambahkan bahwa Dirut PT SKB Kms Haji Halim Ali sangat bersyukur atas bebasnya karyawan nya yakni Jumadi dan Indra atas perkara tersebut.
Pengadilan Tinggi Palembang raih penghargaan penghormatan publik
![Pengadilan Tinggi Palembang raih penghargaan penghormatan publik](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2024/10/28/1000331463.jpg)
Pengadilan Tinggi Palembang, Sumatera Selatan meraih penghargaan peradilan bersih dan penghormatan publik atas kinerja penyelesaian masalah terhadap putusan bebas dua karyawan PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB). (ANTARA/HO- Pengadilan Tinggi Palembang)
Menurutnya bebasnya karyawan itu sudah tepat karena perkara nya merupakan perdata dan bukan termasuk perkara pidana.
Adapun dalam aksi yang digelar bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda ini, ia menegaskan bahwa Sumpah Pemuda bukan hanya janji simbolis, tetapi juga tekad untuk memperkuat persatuan dengan menjamin keadilan bagi semua.
“Masyarakat sangat berharap adanya rasa keadilan yang merupakan pilar dari cita-cita bangsa untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur,“ ujarnya.
Ia menambahkan prinsip-prinsip yang lahir dari semangat Sumpah Pemuda, seperti kesetaraan, keadilan sosial, keadilan ekonomi, dan kepastian hukum, menjadi landasan yang terus dijaga dan diperjuangkan agar tercipta kondisi yang adil bagi semua rakyat Indonesia.
Pada momen ini, Pengadilan Tinggi Palembang menerima piagam keadilan dari Garda Prabowo dan SP PT SKB sebagai bentuk apresiasi atas bebasnya dua karyawan PT SKB, Jumadi dan Indra.