"Kasus ini sulit dipercaya bahwa seorang guru honorer harus di kriminalisasi seperti ini. Kami tidak akan bergeser dari kantor pengadilan ini sampai ada kabar yang menggembirakan dari ibu Supriyani" Katanya.
Ketua PGRI Sultra Abdul Halim Momo mengatakan bahwa masa PGRI turun untuk memberikan apresiasi dan semangat kepada ibu Supriyani.
"Kami berharap agar Supriyani divonis bebas karena kami melihat bahwa beliau tidak bersalah dan tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan", katanya menegaskan.
Sebagai informasi, guru honorer SDN 4 Baito Supriyani itu viral di berbagai media sosial karena dilaporkan oleh orang tua siswanya yang merupakan anggota Polsek Baito dengan tuduhan penganiayaan, pada April 2024.
Kemudian pihak kepolisian melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan dan dilakukan penahanan terhadap Supriyani di Lapas Perempuan.
Berita Terkait
BMKG prakirakan cuaca Palembang dan sebagian besar wilayah Indonesia diguyur hujan
Minggu, 24 November 2024 8:25 Wib
Pemkab OKI jadikan perpustakaan sarana rekreasi dan wisata baca
Sabtu, 23 November 2024 7:08 Wib
Pj Bupati Muara Enim cek harga dan ketersediaan kepokmas di Pasar Inpres
Sabtu, 23 November 2024 6:58 Wib
Pemprov Sumsel lakukan perkuatan tugas dan fungsi saber pungli
Sabtu, 23 November 2024 6:01 Wib
Dinas Pertanian OKU vaksin 1.087 ekor hewan rabies
Jumat, 22 November 2024 18:52 Wib
DPR RI: Perlu fatwa dan panduan sikapi beragam kondisi jamaah saat umrah
Jumat, 22 November 2024 15:05 Wib
Surat penangkapan Netanyahu dan Gallant picu beragam reaksi Eropa
Jumat, 22 November 2024 14:42 Wib
Polda Sumsel musnahkan 2.72 kilogram sabu dan 670 butir ekstasi
Jumat, 22 November 2024 14:22 Wib