6,5 abad lalu, Raja Galuh sudah melarang judi

id ciamis,astana gede,situs astana gede,pemkab ciamis,raja galuh,prabu niskala wastu kancana,judi,larangan judi,judi online

6,5 abad lalu, Raja Galuh sudah melarang judi

Batu Prasasti ke-VI bertuliskan naskah kuno Sunda yang menyampaikan larangan judi yang saat ini tersimpan baik di kawasan Situs Astana Gede, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. ANTARA/HO-Astana Gede

Selanjutnya yang terakhir ditemukan Prasasti VI yang beda dari pada prasasti sebelumnya. Prasasti yang menyampaikan larangan perjudian kepada rakyatnya itu tidak ada pada prasasti di tempat lain, hanya ada dalam peninggalan Raja Galuh di Astana Gede Kawali.

"Yang ada di Astana Gede ada enam prasasti, semua prasasti itu dibuat Prabu Wastu Kancana sebagai bukti keberhasilannya, dan banyak prasasti yang ditemukan, dan prasasti ini (keenam) justru berbeda, membahas tentang perjudian," kata Seno.

Prabu Niskali Wastu Kancana tentuya tidak asal menuliskan pesan tentang larangan judi bagi rakyatnya itu. Pesan itu tidak sembarangan ditulis, pasti berdasarkan hasil pemikiran dengan ilmu pengetahuan dan kondisi masyarakat di zaman itu.

Persoalan judi pada waktu itu menjadi perhatian raja agar rakyatnya selamat dan tidak sengsara akibat judi sehingga raja pun menyiapkan hukuman bagi yang melanggarnya.

Kerajaan dipertaruhkan

Seno mengisahkan, hasil kajian kenapa Prabu Niskala Wastu Kancana melarang judi kepada rakyatnya karena Kerajaan Galuh memiliki peristiwa merugikan yang terjadi pada leluhurnya, yakni judi sabung ayam pada peristiwa Ciung Wanara.

Kisah Ciung Wanara tersebut sampai saat ini masih diabadikan termasuk tempat sabung ayam masih ada di Situs Ciung Wanara Karangkamulyan, Ciamis, yang diyakini sebagai tempat peninggalan Kerajaan Galuh pada tahun 612, sebelum pindah ke Kawali.

Peristiwa itu mengisahkan tentang bagaimana judi membawa kehancuran. Pada waktu itu kerajaan dipertaruhkan dalam praktik judi sabung ayam. Ayam milik raja diadukan dengan ayam milik Ciung Wanara, yang akhirnya ayam milik raja kalah.

"Saking gelapnya judi, kerajaan pun dipertaruhkan. Itu yang terjadi dalam peristiwa Ciung Wanara," kata Seno.

Adanya peristiwa itu, maka Prabu Niskala Wastu Kancana menjadikan contoh agar peristiwa perjudian itu tidak terjadi lagi, caranya dengan membuat aturan larangan judi kepada rakyatnya agar tidak sengsara.

Saking pentingnya larangan judi itu maka raja menuliskannya pada batu yang diharapkan menjadi perhatian untuk rakyat Kerajaan Galuh pada waktu itu, maupun anak cucu dan keturunannya di masa yang akan datang, termasuk menjadi perhatian bagi masyarakat di masa kini.