6,5 abad lalu, Raja Galuh sudah melarang judi

id ciamis,astana gede,situs astana gede,pemkab ciamis,raja galuh,prabu niskala wastu kancana,judi,larangan judi,judi online

6,5 abad lalu, Raja Galuh sudah melarang judi

Batu Prasasti ke-VI bertuliskan naskah kuno Sunda yang menyampaikan larangan judi yang saat ini tersimpan baik di kawasan Situs Astana Gede, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. ANTARA/HO-Astana Gede

Ketika raja menuliskan pesan sesuatu pada batu berarti ada pesan yang ingin diabadikan untuk diketahui oleh banyak orang dan dipatuhi pesan raja tersebut. Pesan itu juga masih relevan untuk mengingatkan kepada kehidupan masyarakat masa kini, khususnya di Jawa Barat tentang gempuran judi online.

"Tulisan dalam prasasti itu sangat penting, prasasti itu berkaitan dengan aturan, memberitahukan kepada anak cucunya sampai keturunannya untuk tidak berjudi, seperti terjadi di zaman sekarang agar tidak terjerumus judi online," katanya.


Sebarkan larangan judi

Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pariwisata Ciamis menilai pesan prasasti Prabu Niskala Wastu Kancana yang beda daripada lainnya tentang larangan berjudi bagi rakyat saat itu, merupakan pesan yang harus disebarluaskan ke banyak orang, tidak hanya mereka yang berkunjung ke Astana Gede di Kawali.

Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Ciamis Dian Udeng menyatakan pihaknya
menerjemahkan tulisan prasasti itu, bagaimana masyarakat itu hidup, bisa sejahtera, aman, memiliki ekonomi yang cukup dengan bekerja sungguh-sungguh, namun tidak dengan berjudi. Pesan ini ada di prasasti di Kawali.

Menurut Dian, terlalu sempit apabila pesan larangan judi hanya bisa diketahui oleh pengunjung Situs Astana Gede. Pesan moral itu harus bisa diketahui oleh masyarakat luas karena isinya relevan diimplementasikan di zaman sekarang dengan maraknya judi online.

Pesan larangan judi dari Raja Galuh itu oleh Dinas Pariwisata dipublikasikan melalui berbagai media massa, dan juga media sosial yang dikelola Pemerintah, maupun menjadi cenderamata berupa baju dengan gambar sablon batu prasasti bertuliskan pesan dari Raja Galuh itu dengan harapan banyak yang membacanya dan tidak berjudi di masa sekarang.

"Kita sekarang terus memberikan informasi-informasi itu, apa yang dituliskan pendahulu kita di tahun 1300-an itu sudah melarang yang namanya judi, baik itu judi pada zaman itu, dan di zaman sekarang dengan judi online, tetap semuanya sama-sama dilarang," kata Dian.

Prasasti Prabu Niskala Wastu Kancana itu menjadi pesan yang abadi dan relevan di setiap zamannya untuk mengingatkan seluruh umat manusia agar tidak berjudi.

Pesan dalam prasasti itu juga menegaskan bahwa perjudian tidak dibenarkan dalam konteks budaya karena bakal mengantarkan pemainnya pada kesengsaraan hidup. 

Editor: Achmad Zaenal M

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 6,5 abad lalu, Raja Galuh sudah melarang judi