Pemkot Palembang tambah insentif RT jadi Rp1 juta/bulan
Dalam rencana kerja perangkat daerah (RKPD), lanjut dia, hal itu telah diprogramkan, bahkan melalui tahapan usulan dari lurah dan kecamatan sehingga penambahan insentif itu terlaksana.
Sekda menyebutkan tolal uang relatif sangat besar sehingga harus melalui tahapan kajian keuangan, pembangunan apakah menunjang RKPJMD dan kajian dari badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda) serta rekomendasi Gubernur Sumsel, Mendagri, serta instansi pemerintah lainnya yang berkaitan.
"Kami serius dalam melaksanakan kebijakan ini," katanya.
"Kami serius dalam melaksanakan kebijakan ini," katanya.
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf menyebutkan insentif RT dan RW merupakan hak yang berhak diterima oleh mereka.
Ucok berharap agar dana tersebut dapat mendongkrak kesejahteraan.
Ucok berharap agar dana tersebut dapat mendongkrak kesejahteraan.
"Yang jelas berdasarkan perwali tersebut, ketua RT/RW memang harus untuk membantu camat dan lurah dari tingkat yang paling dasar dalam menjalankan pemerintahan," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Palembang tambah insentif RT jadi Rp1 juta/bulan