"Saat ini tim.diturunkan untuk berkoordinasi dengan pemkot setempat dan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait yang terlibat dan akan menghadiri pelaksanaan peresmian itu," ujarnya.
Sementara Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Sigit Setyawan pada rapat persiapan peresmian itu menambahkan rangkaian agenda kunjungan Dirjen Imigrasi, selain ke Lubuklinggau, juga akan meninjau Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim yang membawahi wilayah kerja UKK Lubuklinggau itu.
Kemudian meninjau aktivitas pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang serta memberikan pengarahan kepada pegawai.
Mengenai keberadaan UKK di wilayah Sumsel, kata dia, selain di Kota Lubuklinggau, saat ini sudah ada UKK Baturaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan UKK Musi Banyuasin (Muba).
Ia mengatakan UKK itu mendekatkan pelayanan ke masyarakat, karena biasanya masyarakat OKU dan Lubuklinggau selama ini membuat paspor di Kantor Imigrasi Muara Enim dan masyarakat Musi Banyuasin di Kantor Imigrasi Palembang. Dengan demikian mereka sudah tidak perlu lagi pergi ke luar kota untuk membuat paspor.