Jakarta (ANTARA) - Sejumlah komika ikut meramaikan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis, untuk berpartisipasi dalam pengawalan terhadap dua putusan krusial Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tahapan pencalonan kepala daerah dalam Pilkada 2024 yakni Putusan Nomor 60 dan 70.
Mereka adalah Arie Keriting, Mamat Alkatiri, Abdel, Bintang Emon dan lainnya.
Tidak hanya melakukan unjuk rasa, beberapa komika juga berorasi bersama sejumlah elemen dari Partai Buruh, mahasiswa dan lainnya mengenai keputusan MK itu.
"Kami hadir disini karena ingin menunjukkan solidaritas karena kami sudah capek, karena kami selama ini punya harapan tipis-tipis tapi ternyata wakil kita di DPR tidak mewakili suara rakyat, " kata Arie.
Sementara itu Mamat Alkatiri, komika asal Papua juga menyuarakan agar rakyat jangan sampai mau dipecah belah oleh para wakil rakyat di DPR.
"Kita tinggalkan ego kita karena mereka takut kita bersatu. Jadi, teman-teman datang ke sini karena inspirasi sendiri, mereka (anggota DPR) takut karena kita jadi banyak, " katanya.
Selain itu, Bintang Emon juga mengungkapkan kedatangannya tidak untuk mewakili siapapun, bukan perseorangan, bukan juga dari ormas atau partai apapun.
"Kita dikumpulkan disini karena kemarahan kita, " ucapnya.
Bintang juga menyebutkan banyak keputusan-keputusan dari para anggota DPR yang tidak masuk akal.
Berita Terkait
Presiden arahkan perumusan upah minimum pascaputusan MK
Senin, 4 November 2024 19:54 Wib
MK nilai guru honorer harus diprioritaskan jadi PPPK
Rabu, 16 Oktober 2024 16:58 Wib
MK tegaskan orang tua kandung ambil paksa anak bisa dipidana
Kamis, 26 September 2024 15:57 Wib
KPU Sumsel tetapkan syarat minimal suara sah parpol 7,5 persen
Senin, 26 Agustus 2024 5:50 Wib
Pakar hukum: Dua putusan MK beri anginsegar demokrasi elektoral
Rabu, 21 Agustus 2024 11:53 Wib
Pengamat: Putusan Mahkamah Konstitusi ubah politik di daerah
Selasa, 20 Agustus 2024 16:33 Wib
Anwar Usman tak ikut putus uji materi syarat usia calon kepala daerah
Selasa, 20 Agustus 2024 15:42 Wib
MK ubah ambang batas pencalonan calon kepala daerah
Selasa, 20 Agustus 2024 15:27 Wib