Lampung Selatan (ANTARA) - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Polres Lampung Selatan, dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) berhasil menggagalkan upaya penyeludupan ratusan kulit ular piton, di Pelabuhan Bakauheni, pada Minggu (28/07).
"Iya betul kami telah mengamankan kendaraan satu unit Mobil Hino tronton warna pink yang dikendarai oleh seorang laki-laki bernama Sarbini, mengangkut dua koli kardus yang berisikan kulit ular piton sebanyak 600 lembar di Pelabuhan Bakauheni," kata Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Firman Widyaputra, di Lampung Selatan, Kamis.
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan dari supir, ratusan kulit ular tersebut dibawa dari gudang J&T CARGO yang berada di daerah Pekanbaru dan akan dikirimkan ke wilayah Tangerang.
"Sopir pengangkut paket yang berisikan kulit ular tersebut berikut barang bukti berupa kulit ular, dibawa ke kantor KSKP Bakauheni guna dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dan dilimpahkan ke pihak karantina," katanya.