Ia menjelaskan, dari hasil tangkapan tersebut, pihaknya telah melimpahkan dan menyerahkan barang bukti kulit ular kepada pihak karantina Lampung.
"Sekitar pukul 12 siang, petugas menemukan enam ratus lembar kulit ular piton dalam truk tronton tersebut tidak melaporkan muatan ini kepada petugas karantina," kata Kepala Karantina Kasatpel Pelabuhan Bakauheni, Akhir Santoso.,
Sopir truk berinisial S saat ini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, setiap lalu lintas produk hewan harus dilengkapi dokumen resmi.
Berita Terkait
Polisi: Korban perundungan Binus School pipinya memar
Rabu, 18 September 2024 16:41 Wib
Kuasa hukum: Panca idap gangguan jiwa dalam kasus bunuh anak
Selasa, 17 September 2024 15:30 Wib
Polisi tegaskanbantu anak Menteri Radinal saat ada eksekusi rumah
Selasa, 17 September 2024 11:38 Wib
Tim esport Sumsel urutan ke 6 di nomor Free Fire
Minggu, 15 September 2024 19:30 Wib
Seniman tari Sumatera Selatan Anna Kumari tutup usia
Sabtu, 14 September 2024 17:58 Wib
OKU Selatan optimalkan penanggulangan kebakaran di perbatasan
Jumat, 13 September 2024 21:00 Wib
SMA Bina Jaya Palembang raih apresiasi yel-yel terbaik cerdas cermat Sumsel 2024
Kamis, 12 September 2024 16:09 Wib
Atlet judo Sumatera Selatan saat berlaga di PON 2024
Rabu, 11 September 2024 13:15 Wib