Palembang (ANTARA) - Cakupan peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) BPJS Kesehatan atau cakupan perlindungan asuransi kesehatan bagi seluruh masyarakat (Universal Health Coverage - UHC) di Sumatera Selatan hingga Juli 2024 ini mencapai hampir 100 persen.
"Berdasarkan data, jumlah peserta JKN di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu sekitar 8,7 juta jiwa atau cakupan UHC-nya mencapai 98,89 persen dari total jumlah penduduk," kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah III Yudi Bastia, di Palembang, Senin.
Menurut dia, meskipun cakupan kepesertaan JKN BPJS Kesehatan di Sumsel sudah cukup baik atau sama dengan cakupan nasional, pihaknya pada tahun ini berupaya mewujudkan cakupan UHC hingga 100 persen.
Untuk mencapai cakupan UHC yang tinggal sedikit lagi, pihaknya terus mendorong pemerintah 17 kabupaten dan kota di Sumsel untuk mengoptimalkan perlindungan asuransi kesehatan bagi masyarakat.
Untuk meningkatkan jumlah kepesertaan JKN , pihaknya mengimbau masyarakat mampu yang belum terdaftar sebagai peserta diminta untuk segera mendaftarkan diri bersama seluruh anggota keluarga di kantor BPJS Kesehatan setempat.
Sedangkan bagi warga dari kalangan keluarga miskin, diharapkan pemkot/pemkab membantu mereka mendaftar sebagai peserta JKN yang pembiayaannya dialokasikan dari APBD, ujar Yudi.
Sementara sebelumnya Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel S.A. Supriono mengatakan pihaknya mendorong pemerintah kabupaten dan kota di provinsi setempat mewujudkan 'Universal Health Coverage (UHC)'.
Bagi masyarakat yang hingga kini belum terdaftar sebagai peserta JKN BPJS Kesehatan diharapkan dapat dilakukan pendekatan oleh pihak pemkot/pemkab dan bagi yang tidak mampu dibantu iuran dengan APBD.
"Dengan menjaring masyarakat yang belum menjadi peserta JKN, diharapkan dapat memantapkan Sumsel sebagai provinsi UHC 100 persen dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada 2024 ini," ujar Sekda Supriono.*