Menurut dia, kolaborasi yang solid antara APH merupakan fondasi utama dalam memastikan bahwa hukum berfungsi sebagai sarana keadilan bagi semua warga negara untuk pemasyarakatan yang lebih profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI).
Isu-Isu krusial di bidang pemasyarakatan tentunya memerlukan pemecahan dari masing-masing komponen sistem peradilan pidana yang memiliki yurisdiksi independen.
Jika unsur kepentingan yang lebih dominan, maka sistem peradilan pidana tidak akan berjalan sesuai yang diharapkan bersama, ujar Kadivpas Mulyadi.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya berharap melalui kegiatan tersebut diharapkan bisa lebih memperkuat peran dan fungsi lembaga penegak hukum yang tergabung dalam Forum Dilkumjakpol, khususnya dalam upaya penanganan kelebihan penghuni lapas/rutan (over crowded).
"Saya juga berharap dapat terwujudnya koordinasi, kerja sama dan sinkronisasi ketatalaksanaan sistem peradilan pidana secara optimal serta pelibatan dan dukungan instansi terkait dalam rangka penyelesaian permasalahan dan isu-isu aktual untuk menyatukan persepsi mengenai permasalahan hukum di antara lembaga penegak hukum," kata Kakanwil Ilham.*
Berita Terkait
Pj Gubernur Sumsel berharap film Dul Muluk dan Dul Matin berdampak ke promosi daerah
Sabtu, 28 September 2024 19:52 Wib
Pj Gubernur Sumsel hadiri HUT ke-68 Muba
Sabtu, 28 September 2024 19:39 Wib
Pemprov Sumsel kerahkan OPD dampingi Kontingen Peparnas
Sabtu, 28 September 2024 8:57 Wib
Banyuasin luncurkan aplikasi Si-EMAS tingkatkan layanan publik
Sabtu, 28 September 2024 0:45 Wib
Penguatan tusi pemasyarakatan, Kadiv Pas Kemenkumham Sumsel sampaikan poin penting
Jumat, 27 September 2024 23:39 Wib
Tiga zona kampanye Pilkada 2024 di Sumsel, ini pembagian daerahnya
Jumat, 27 September 2024 23:36 Wib
Dharma Wanita Provinsi Sumsel sosialisasikan budaya cinta lingkungan dalam keluarga
Jumat, 27 September 2024 23:35 Wib
Kemenkumham Sumsel sosialisasikan M-Paspor kepada masyarakat Kabupaten OKU
Jumat, 27 September 2024 23:22 Wib