Menurut dia, kolaborasi yang solid antara APH merupakan fondasi utama dalam memastikan bahwa hukum berfungsi sebagai sarana keadilan bagi semua warga negara untuk pemasyarakatan yang lebih profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI).
Isu-Isu krusial di bidang pemasyarakatan tentunya memerlukan pemecahan dari masing-masing komponen sistem peradilan pidana yang memiliki yurisdiksi independen.
Jika unsur kepentingan yang lebih dominan, maka sistem peradilan pidana tidak akan berjalan sesuai yang diharapkan bersama, ujar Kadivpas Mulyadi.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya berharap melalui kegiatan tersebut diharapkan bisa lebih memperkuat peran dan fungsi lembaga penegak hukum yang tergabung dalam Forum Dilkumjakpol, khususnya dalam upaya penanganan kelebihan penghuni lapas/rutan (over crowded).
"Saya juga berharap dapat terwujudnya koordinasi, kerja sama dan sinkronisasi ketatalaksanaan sistem peradilan pidana secara optimal serta pelibatan dan dukungan instansi terkait dalam rangka penyelesaian permasalahan dan isu-isu aktual untuk menyatukan persepsi mengenai permasalahan hukum di antara lembaga penegak hukum," kata Kakanwil Ilham.*
