Menurut dia, kolaborasi yang solid antara APH merupakan fondasi utama dalam memastikan bahwa hukum berfungsi sebagai sarana keadilan bagi semua warga negara untuk pemasyarakatan yang lebih profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI).
Isu-Isu krusial di bidang pemasyarakatan tentunya memerlukan pemecahan dari masing-masing komponen sistem peradilan pidana yang memiliki yurisdiksi independen.
Jika unsur kepentingan yang lebih dominan, maka sistem peradilan pidana tidak akan berjalan sesuai yang diharapkan bersama, ujar Kadivpas Mulyadi.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya berharap melalui kegiatan tersebut diharapkan bisa lebih memperkuat peran dan fungsi lembaga penegak hukum yang tergabung dalam Forum Dilkumjakpol, khususnya dalam upaya penanganan kelebihan penghuni lapas/rutan (over crowded).
"Saya juga berharap dapat terwujudnya koordinasi, kerja sama dan sinkronisasi ketatalaksanaan sistem peradilan pidana secara optimal serta pelibatan dan dukungan instansi terkait dalam rangka penyelesaian permasalahan dan isu-isu aktual untuk menyatukan persepsi mengenai permasalahan hukum di antara lembaga penegak hukum," kata Kakanwil Ilham.*
Berita Terkait
Pemkab OKI-BPJS perpanjang program JKN untuk 2025
Kamis, 19 Desember 2024 17:20 Wib
Delapan satker Kanwil Kemenkumham Sumsel terima penghargaan P2HAM
Kamis, 19 Desember 2024 17:19 Wib
Sumsel pastikan ketersediaan pangan aman jelang natal-tahun baru
Kamis, 19 Desember 2024 16:12 Wib
Dewan Pengupahan Sumsel rampungkan besaran UMSK 2025
Kamis, 19 Desember 2024 16:10 Wib
KAI Palembang tambah 3.708 tempat duduk layanan natal-tahun baru
Kamis, 19 Desember 2024 16:05 Wib
Pj Bupati M Farid lepas Tim Basket Putri U-16 "Tiger Speed" Banyuasin
Kamis, 19 Desember 2024 9:24 Wib
Pj Bupati apresiasi bantuan sumur bor dan bedah rumah TNI AD
Kamis, 19 Desember 2024 9:15 Wib
Pemkab OKI dan BPJS Kesehatan teken perpanjangan kerja sama JKN 2025
Kamis, 19 Desember 2024 9:07 Wib