Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memfasilitasi masyarakat dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) secara kolektif mendaftarkan merek di klinik kekayaan intelektual (KI) bergerak atau Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) yang dibuka di Palembang pada 19-21 Juni 2024.
"Sejak dibukanya MIC 2024 sudah ada puluhan masyarakat, UMKM, dan pelaku ekonomi kreatif mendaftarkan merek untuk diproses sertifikatnya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)," kata Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Rahmi Widhiyanti, di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan MIC dibuka untuk menjangkau masyarakat lebih dekat karena mengusung konsep jemput bola, sehingga seluruh stakeholder mulai dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, UMKM, pelaku ekonomi kreatif, hingga masyarakat luas dapat mengenal kekayaan intelektual lebih jelas.