Dia menjelaskan sejauh ini ada beberapa kementerian dan lembaga yang menangani permasalahan-permasalahan di laut. Namun, kementerian/lembaga itu memiliki data masing-masing terkait permasalahan laut yang membuat simpang siur.
"Kita akan mendapatkan satu kelebihan, yaitu mendapatkan benefit dari pengamanan ini, jadi tidak bertele-tele," katanya.
Sementara itu, anggota Pansus RUU Kelautan DPR RI Amin mengatakan bahwa keberhasilan pembangunan sektor kelautan suatu negara ditopang keamanan laut.
Oleh karena itu, sinergi dan koordinasi antarlembaga sangat penting untuk mencapai pembangunan sektor kelautan.
Menurut Amin, sejumlah negara di dunia memiliki coast guard dengan kebijakannya masing-masing. Namun, ada juga negara yang tidak memiliki coast guard, tetapi bisa mengoordinasikan berbagai lembaga di negaranya menjadi satu fungsi pengamanan laut.
"Kelembagaan ini nantinya apakah di bawah presiden langsung atau kementerian, ini suatu pilihan," katanya.
Selai itu, dia juga menambahkan perlu ada suatu peradilan yang khusus menangani permasalahan kelautan karena diperlukan pengintegrasian kelembagaan menjadi suatu lembaga keamanan laut yang kuat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkopolhukam: Sudah saatnya Indonesia punya coast guard