Kepala Pejabat Pemilu Uttar Pradesh Navdeep Rinwa mengatakan pengawas pemilu akan memberikan bantuan uang tunai kepada keluarga korban yang meninggal, termasuk pekerja sanitasi.
Sementara Mei dianggap sebagai bulan terpanas selama musim panas, departemen cuaca India menyatakan jumlah hari gelombang panas pada bulan itu kemungkinan "melebihi hari-hari normal sekitar 5-8 hari" di beberapa negara bagian India.
Di negara bagian timur, Odisha, beberapa pejabat memastikan bahwa sembilan orang meninggal akibat gelombang panas. Otoritas juga menantikan konfirmasi 81 kematian lainnya.
Partai penguasa mempertahankan kekuasaan di negara bagian timur laut
Menjelang hasil pemilu yang akan diumumkan pada Selasa (4/6), Partai Bharatiya Janata yang berkuasa di India mempertahankan kekuasaannya di pemilihan majelis legislatif, yang hasilnya diumumkan pada Minggu.
Menurut Komisi Pemilihan Umum India, dari total 60 kursi partai tersebut memenangkan 46 kursi di Negara Bagian Arunachal Pradesh.
Sementara itu di Negara Bagian Sikkim yang berdekatan, Krantikari Morcha --partai regional yang berkuasa di Sikkim bersiap kembali berkuasa setelah memenangkan 31 dari 32 kursi di pemilihan majelis legislatif.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gelombang panas tewaskan 33 petugas TPS di hari terakhir Pemilu India
Berita Terkait
ESDMupayakan pangkas izin sektor energi panas bumi jadi lima hari
Selasa, 19 November 2024 14:10 Wib
Warga OKU Selatan diimbau perbanyak minum air putih saat cuaca panas
Selasa, 5 November 2024 21:43 Wib
Hujan awal November tandai berakhirnya tren suhu panas RI
Selasa, 5 November 2024 16:03 Wib
BPBD OKU Timur minta warga waspada gelombang panas 40 derajat Celsius
Senin, 4 November 2024 19:26 Wib
Geyser Cisolok objek wisata ramah lansia
Senin, 4 November 2024 7:53 Wib
Saat cuaca panas, banyak minum air putih
Rabu, 30 Oktober 2024 16:54 Wib
Warga OKU diingatkan waspada suhu panas capai 38,5 derajat celsius
Selasa, 29 Oktober 2024 16:40 Wib
BMKG ingatkan waspada suhu panas mencapai 36,4 derajat Celcius di Palembang
Senin, 28 Oktober 2024 15:39 Wib