Aktivitas pendakian Gunung Dempo ditutup setelah erupsi
Jakarta (ANTARA) - Aktivitas pendakian puncak Gunung Dempo di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan ditutup sementara selama sepekan ke depan yang terhitung mulai hari ini Minggu 2 Juni - 8 Juni 2024.
Penutupan aktivitas pendakian dilakukan atas imbauan dari Badan Geologi Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) karena kejadian gempa erupsi di kawah gunung api setinggi 3.159 meter di atas permukaan laut itu.
Ketua Balai Registrasi Pendakian Gunung Dempo Arindi saat dihubungi dari Jakarta, Minggu, mengatakan dalam imbauan tersebut, masyarakat ataupun wisatawan dilarang mendekati dan berkemah di kawah sebagai pusat aktivitas Gunung Dempo dalam radius 1 kilometer, serta arah bukaan kawah sejauh 2 kilometer ke sektor utara.
Menurut analisa ahli geologi hal tersebut dikarenakan kawah sebagai pusat erupsi sedang mengeluarkan gas-asap yang dapat membahayakan bagi manusia.
Kendati demikian, Arindi menyebutkan bagi masyarakat maupun wisatawan yang telah/hendak melancong ke Kota Pagar Alam masih diperbolehkan untuk beraktivitas di wilayah perkampungan afdeling IV yang menjadi titik awal pendakian, atau destinasi wisata alam setempat yang berada dalam radius tidak membahayakan.
Penutupan aktivitas pendakian dilakukan atas imbauan dari Badan Geologi Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) karena kejadian gempa erupsi di kawah gunung api setinggi 3.159 meter di atas permukaan laut itu.
Ketua Balai Registrasi Pendakian Gunung Dempo Arindi saat dihubungi dari Jakarta, Minggu, mengatakan dalam imbauan tersebut, masyarakat ataupun wisatawan dilarang mendekati dan berkemah di kawah sebagai pusat aktivitas Gunung Dempo dalam radius 1 kilometer, serta arah bukaan kawah sejauh 2 kilometer ke sektor utara.
Menurut analisa ahli geologi hal tersebut dikarenakan kawah sebagai pusat erupsi sedang mengeluarkan gas-asap yang dapat membahayakan bagi manusia.
Kendati demikian, Arindi menyebutkan bagi masyarakat maupun wisatawan yang telah/hendak melancong ke Kota Pagar Alam masih diperbolehkan untuk beraktivitas di wilayah perkampungan afdeling IV yang menjadi titik awal pendakian, atau destinasi wisata alam setempat yang berada dalam radius tidak membahayakan.