Polisi ungkap sindikat pencurian spion mobil

id spion,Polsek Pademangan ,Pencurian spion ,Pencuri spion ,Pencurian Jakarta

Polisi ungkap sindikat pencurian spion mobil

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi bersama jajaran dalam jumpa pers pengungkapan sindikat pencurian spion mobil di Jakarta, Jumat. ANTARA/HO

Binsar mengatakan, ketiga pelaku ditangkap saat melakukan pesta sabu di Jalan Ampera V Kecamatan Pademangan pada Selasa (28/5).

Setelah itu pelaku diminta untuk menunjukkan lokasi-lokasi tempat mereka menjalankan aksi. Di lokasi-lokasi tersebut mereka sempat melawan dan dilakukan tindakan terukur.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti dari pelaku, yakni satu unit sepeda motor, rekaman kamera pengawas (cctv), alat potong, alat hisap sabu, pakaian dan telepon seluler.

“Modus operasi mereka mematahkan secara paksa spion milik korban dengan tangan kosong,” kata dia.

Dari pengakuan pelaku, mereka telah menjalankan aksi di sembilan lokasi, yaitu enam kali di Kecamatan Pademangan, satu kali di Kemayoran, satu kali di Tanjung Priok dan satu kali di Kedoya Barat.

Menurut pengakuan pelaku, mereka menargetkan dalam satu minggu minimal satu kali melakukan aksi tersebut dan ada beragam mobil yang jadi korban baik di dalam pagar maupun yang sedang parkir di pinggir jalan.

“Kami masih melakukan pengembangan karena ada beberapa warga yang melaporkan kepada petugas bahwa mengalami kejadian serupa," katanya.

Petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku keempat yang berperan sebagai penadah spion hasil curian dari ketiga pelaku. Pelaku keempat yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) merupakan seorang pria berinisial Y.

“Uang dari hasil penjualan ini mereka gunakan memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga untuk membeli narkoba,” kata dia.

Ketiga pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi ungkap sindikat pencurian spion mobil di Jakarta