Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengungkap jaringan pencurian spion mobil yang sedang parkir dan sudah melakukan aksinya di sejumlah lokasi di DKI Jakarta.
“Kami menangkap tiga tersangka yang menjalankan aksi pidana ini,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada pers di Jakarta, Jumat.
Ia menyebutkan, ketiga pelaku, yakni IP (23), RY (23) dan AY (20) yang menjalankan peran masing-masing dalam kasus ini. Untuk pelaku IP sebagai joki dan mengawasi lokasi tempat pencurian.
Kemudian pelaku RY bertugas melepaskan spion secara paksa dari mobil yang ditarget dan pelaku AY berperan mengawasi lokasi yang akan menjadi tempat pencurian.
“Ketiga pelaku ini merupakan residivis. Untuk pelaku IP dan RY merupakan residivis penyalahgunaan narkotika dan pelaku AY merupakan residivis kasus pencabulan,” kata dia.