"Yang jatuh besi untuk tulangan atau dikenal sebagai besi reinforced bar (rebar) yang diangkut oleh crane sehingga menimpa bagian depan MRT," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal di Jakarta, Kamis.
Ade menuturkan jatuhnya besi tulangan tersebut kemudian menutupi jalur MRT dari arah bundaran HI mengarah Bundaran Lebak Bulus.
Kemudian, menurut keterangan saksi bernama Bambang selaku bagian keselamatan pihak MRT, pihaknya sudah meminta kepada pemilik proyek untuk mengatur jarak dari jalur MRT minimal enam meter.
"Dari kesepakatan kedua belah pihak pun sudah menyetujui untuk menjaga jarak delapan meter dari area MRT," ujarnya.
Sementara, PT Hutama Karya (Persero) menggelar penyelidikan dan pembersihan lokasi kejadian jatuhnya alat berat di proyek Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang mengganggu layanan MRT Jakarta.