Sebelumnya pada Jumat (24/5), ICJ memerintahkan Israel untuk menghentikan operasi militernya di Rafah. Presiden ICJ Nawaf Salam mengatakan bahwa Israel harus memastikan akses tanpa hambatan ke daerah kantong tersebut untuk misi yang menyelidiki tuduhan genosida, serta bantuan kemanusiaan.
Pada Minggu (26/5), Israel menyerang kamp di timur laut Rafah, yang menyebabkan sedikitnya 40 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka, menurut Dinas pertahanan sipil Palestina.
Sebelumnya pada Senin, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengeklaim bahwa serangan udara di kamp pengungsi sebagai “insiden tragis,” dan menambahkan bahwa penyelidikan sedang dilakukan.
Sumber: Sputnik
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Uni Eropa pertama kalinya bahas perihal pemberian sanksi untuk Israel