BPJS Kesehatan Palembang evaluasi kepesertaan JKN kepala desa

id BPJS Kesehatan, bpjs kesehatanPalembang, monev, monitoring, evaluasi, kepesertaan JKN, jkn, kepala desa, perangkat desa

BPJS Kesehatan Palembang evaluasi  kepesertaan JKN kepala desa

BPJS Kesehatan Palembang evaluasi kepesertaan JKN kepala dan perangkat desa. (ANTARA/HO/24)

Dengan evaluasi itu mereka dapat dipastikan terdaftar sebagai peserta JKN sehingga tidak ada kendala pada saat ingin mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama atau rujukan, katanya.

Menurut dia, kepesertaan KP Desa bersifat dinamis, misalkan adanya perubahan kepala dan perangkat desa yang sudah habis masa kerja serta kondisi geografis desa yang juga menjadi tantangan saat ini, sehingga diperlukan upaya dan inovasi setiap pemda untuk memastikan data peserta KP Desa di setiap kabupaten telah terdaftar JKN.

“Saat ini untuk proses pendaftaran atau perubahan kepesertaan JKN bagi KP Desa dapat diinput langsung oleh perangat desa dan Dinas PMD melalui aplikasi Edabu yang merupakan sistem informasi yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan sehingga mempermudah proses administrasi kepesertaannya," katanya.

Lebih lanjut Juliansyah menyatakan bahwa kepesertaan JKN bagi KP Desa merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam mendaftarkan dan menganggarkan iurannya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan Permendagri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Melalui kegiatan monev dan workshop kepesertaan JKN KP Desa tersebut, Dinas PMD masing-masing kabupaten dan BPJS Kesehatan berhasil mendaftarkan semua desa di kabupaten dalam wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palembang.

Berdasarkan data secara keseluruhan ada 1.058 desa yang telah dievaluasi kepesertaan KP Desanya terdiri atas Kabupaten Banyuasin 288 desa, Musi Banyuasin 229 desa, Ogan Ilir 227 desa dan Kabupaten Ogan Komering Ilir 314 desa.

Selanjutnya para peserta KP Desa yang masih belum terdaftar akan segara dilakukan tindak lanjut dan pendaftaran KP Desa oleh masing-masing PMD dan perangkat desa, jelas Kepala BPJS Kesehatan Palembang itu.

Sebelumnya Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi dan Desa Kabupaten Musi Banyuasin Herbal Fijar memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan evaluasi kepesertaan JKN kepala desa dan perangkat desa.

“Saya mengapresiasi kegiatan seperti ini karena sangat bermanfaat dan merupakan sinergi bersama pemda dengan BPJS Kesehatan Cabang Palembang untuk memastikan kepesertaan KP Desa sudah terlindungi Program JKN sesuai dengan harapan bersama,” ujarnya.