Polda Sumsel tingkatkan penertiban kendaraan bermuatan lebih
![Polda Sumsel tingkatkan penertiban kendaraan bermuatan lebih](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2024/05/16/IMG-20240516-WA0037.jpg)
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Rachmad A Wibowo (kiri) saat meninjau timbangan UPPKB Kertapati, Palembang, Sumsel, Kamis (16/5/2024). (ANTARA/ HO- Polda Sumsel)
Ia menambahkan personel akan dilengkapi alat untuk berkomunikasi antara operator disini dengan personel guna memberikan informasi kendaraan sesuai layar weigh in motion.
“Kalau melebihi muatan, kami tindak dengan penilangan dan harus masuk parkir. Kalau tidak ada petugas yang menjaga, maka sopir pura-pura tidak tahu dan akan keluar lagi meneruskan perjalanan. Jadi harus parkir dan mengurangi beban muatannya dengan cara dilansir,” ucap nya.
Ia menambahkan tempat parkir UPPKB itu bisa menampung sampai 50 truk. Begitu diketahui kelebihan muatan kewajiban nya adalah untuk dipindahkan (dilansir). Jika truk kelebihan muatan sampai 100 persen (misal maksimum 10 ton ternyata isi 20 ton) berarti dibutuhkan satu truk lagi untuk dipindahkan. Ini salah satu solusi agar supaya jalan tidak rusak.