Kepolisian Daerah Sumatera Selatan meningkatkan pelayanan penertiban kendaraan yang memuat barang angkutan berlebih atau yang biasa disebut ODOL (over load over dimention).
"Saya kerahkan sembilan personel untuk menjaga kantor unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB) Kertapati, Palembang dan menjaga gerbang timbangan tersebut," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad A Wibowo di Palembang, Kamis.
Ia menerangkan ketika kendaraan itu teridentifikasi melebihi beban sesuai dengan kelas jalan, otomatis keluar petunjuk tulisan identitas kendaraan (misal BG nomor sekian) agar masuk timbangan. Tapi itu tidak ditaati karena sopir itu ada yang tidak tahu dan ada yang pura pura tidak tahu. Kemudian ditambah lagi tidak adanya petugas yang menjaga.