Ini motif kasus perampokan dan pembunuhan di Malang

id Kabupaten Malang, Polres Malang, Pembunuhan, Perampokan, Kriminal Malang Raya

Ini motif kasus perampokan dan pembunuhan di Malang

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih (tengah) pada saat memberikan keterangan kepada media terkait kasus perampokan dan pembunuhan di Mapolres Malang, Kepanjen, Jawa Timur, Rabu (3/4/2024). ANTARA/Vicki Febrianto.

Imam menjelaskan, dalam penyelidikan kasus tersebut, Satreskrim Polres Malang membentuk tim khusus untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), meminta keterangan saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Menurutnya, berdasarkan hasil kesimpulan sementara peristiwa yang terjadi pada Jumat (22/3) tersebut merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Tim tersebut, berhasil melakukan identifikasi para pelaku dan kemudian menangkap dua tersangka.

"Pada Sabtu (30/3), tim khusus melakukan upaya paksa penangkapan terhadap para pelaku, serta menyita barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut," katanya.

Berdasarkan keterangan tersangka, lanjutnya, mereka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan itu saat situasi sekitar lokasi kejadian sedang sepi. Kedua tersangka masuk ke teras rumah korban kemudian masuk ke rumah melalui pintu samping yang tidak terkunci.

"Saat itu, salah satu tersangka diketahui oleh korban Sri Agus. Kemudian tersangka memukul korban dan mengambil pisau dapur yang sudah disiapkan, korban sempat melawan," katanya.

Sementara itu, tersangka lainnya yakni MWHA masuk ke ruang makan dan langsung memukul korban lainnya yakni Esther Purwaningsih. Setelah melumpuhkan korban, tersangka mengambil dompet dan satu buah telepon genggam milik korban.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 365 ayat (1), ayat (2) angka 1, 2 dan 3, ayat (3) dan ayat (4) KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun dan Pasal 351 ayat (1), ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi ungkap motif kasus perampokan dan pembunuhan di Malang