Jakarta (ANTARA) - irektur Pelayanan Medik dan Keperawatan RS Paru Rotinsulu dr. Dijah Rochmad mengatakan pemeriksaan epidermal growth factor receptor (EGFR) bertujuan untuk memeriksa mutasi genetik guna memberikan pengobatan yang lebih baik dan mudah bagi pasien kanker paru.
"Pengobatan itu juga pada umumnya ada tiga macam. Satu, kemoterapi. Kedua, operasi. Dan ketiga, penyinaran atau sering disebut radioterapi," ujarnya dalam dialog “Peran Pemeriksaan Mutasi EGFR pada Kanker Paru” yang disiarkan Kementerian Kesehatan di Jakarta, Senin.
Dijah menuturkan, terdapat beberapa jenis kanker yang salah satunya adalah adenokarsinoma. Menurut dia pemeriksaan mutasi EGFR merupakan jenis yang dilakukan untuk kanker tersebut guna menentukan pengobatan yang tepat.
Menurut dia, apabila hasil pemeriksaan mutasi EGFR pasien dinyatakan positif, jika pasien tersebut dalam kondisi umum bagus seperti dapat berjalan atau beraktivitas, maka pengobatan yang dapat dilakukan adalah secara oral, dengan minum obat atau tablet setiap harinya.
Dijah menilai, dengan demikian mereka dapat melakukan aktivitas sehari-hari tanpa gangguan, serta minim keluhan efek samping dari obat. Hal tersebut, katanya, dapat meningkatkan kualitas hidup pasien meski mengidap kanker.
Berita Terkait
Pakar sebut vape tidak benar-benar membuat seseorang berhenti merokok
Kamis, 7 Maret 2024 10:34 Wib
Ahli: Rokok elektrik maupun rokok sama-sama miliki risiko kanker paru
Kamis, 29 Februari 2024 14:32 Wib
Dokter: Perokok pasif miliki 4 kali lipat risiko terkena kanker paru
Kamis, 29 Februari 2024 13:39 Wib
Pakar sebut deteksi dini kanker paru bantu metode pengobatan tepat
Minggu, 25 Februari 2024 13:17 Wib
Peneliti: Batuk setelah infeksi kondisi cukup umum
Jumat, 16 Februari 2024 10:37 Wib
Usia penderita kanker paru di Indonesia lebih muda terutama perempuan
Senin, 4 Desember 2023 16:46 Wib
Penderita gangguan pernafasan rentan terdampak kabut asap
Selasa, 3 Oktober 2023 16:40 Wib
Kemenkes: Program pengampuan RS untuk meningkatkan mutu pelayanan
Senin, 11 September 2023 12:32 Wib