Israel meluncurkan serangan mematikan di Jalur Gaza menyusul serangan kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober, yang telah menewaskan hampir 30.000 orang dan menyebabkan kehancuran massal dan krisis bahan pokok.
Sementara itu, hampir 1.200 warga Israel diyakini tewas.
Perang Israel memaksa 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah krisis makanan, air bersih dan obat-obatan, dengan 60 persen infrastruktur di wilayah kantong itu rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida dalam gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Internasional (ICJ).
Putusan sela ICJ pada Januari memerintahkan Tel Aviv agar menghentikan aksi genosida dan mengambil tindakan guna memastikan bantuan kemanusiaan sampai kepada warga sipil di Gaza.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PBB: Tidak ada konvoi bantuan di Gaza utara sejak 23 Januari