Saksi perjuangkan temuan, KPU Bali sigap tuntaskan

id KPU Bali,Pemilu 2024,penggelembungan suara,penghitungan suara ulang,KPU Bali bantah dugaan penggelembungan suara DPRD,KP

Saksi perjuangkan temuan, KPU Bali sigap tuntaskan

Proses bongkar kotak suara penghitungan ulang buntut isu penggelembungan suara, Denpasar, Bali. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

KPU Bali menjelaskan indikasi penggelembungan suara baru dapat diduga ada apabila selisih suara hanya terjadi pada salah satu jenis pemilihan, sementara kondisi di TPS tersebut merata pada tiga jenis surat suara bahkan tidak hanya menjurus ke salah satu peserta Pemilu 2024.

Menurut John, dari kesaksian KPPS mereka lengah dalam membaca dua coblosan, yaitu ketika pemilih mencoblos partai dan caleg kemudian mereka hitung sebagai dua suara, padahal semestinya tetap satu suara dan menjadi hak caleg.

Yang menjadi pertanyaan mengapa kondisi ini baru diketahui saat rekapitulasi bukan hari h pemungutan dan penghitungan suara, bahkan ini lolos dari pantauan pengawas TPS dan saksi peserta pemilu.

“Ini juga menjadi pertanyaan kenapa saksi diam, kenapa PTPS diam. Tetapi ini bagian dari evaluasi kita bahwa mungkin penyelenggara pemilu, baik itu KPU dan Bawaslu maupun partai politik terkait saksi-saksinya juga mungkin SOP nya kurang dipahami, kita harus akui dengan kejadian ini,” ujar John.

Dalam proses penghitungan suara ulang di TPS yang berlokasi di Desa Wanasari, Kampung Muslim, tersebut KPU Bali menyebut banyak saksi sepakat ini dilakukan demi transparansi, termasuk Partai Gelora.

Diketahui bahwa Partai Gelora menjadi salah satu yang mempertaruhkan kursi ke-11 DPRD kota, juga pada surat suara banyak ditemukan coblosan ganda oleh pemilihnya.

“Tidak ada yang keberatan, saya rasa semua akan merasa senang karena transparan dan menjadi clear jadi tidak ada proses curiga-curiga kembali,” kata dia.

Terhadap bacaan ke publik yang diunggah melalui Sirekap dan dimuat dalam InfoPemilu John menyebut angkanya akan diubah sesuai hasil tekapitulasi berjenjang yang saat ini di tingkat tahapan kecamatan.

KPU Bali tetap menggunakan formulir C Hasil sebagai perbandingan, namun masyarakat diminta tidak bingung melihat angka yang berbeda karena di bawah formulir tersebut akan dimuat formulir kejadian khusus dengan angka rekapitulasi yang benar.