Kemen-PPPA: KDRT yang dialami ART masih terjadi di masyarakat

id Ratna Susianawati ,perlindungan perempuan,ART disiksa majikan,KDRT,KemenPPPA,berita palembang, berita sumsel

Kemen-PPPA: KDRT yang dialami ART masih terjadi di masyarakat

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen-PPPA Ratna Susianawati saat ditemui di Jakarta, Jumat (5/1/2024). (ANTARA/Anita Permata Dewi)


Kemen-PPPA terus berupaya menjamin pemenuhan hak perempuan korban kekerasan dalam rangka menurunkan angka kekerasan.

Hal tersebut merupakan salah satu arahan prioritas Presiden RI yang sejalan dengan amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2023 Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yaitu memberikan penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi lintas nasional, lintas provinsi, dan internasional.

Baru-baru ini terungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa lima asisten rumah tangga (ART) yang dilakukan oleh majikan rumah tangga di kawasan Jakarta Timur.

Dari lima korban KDRT tersebut, empat orang masih usia anak dan satu orang lainnya merupakan perempuan dewasa.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemen-PPPA: KDRT yang dialami ART masih terjadi di masyarakat