Hitung cepat Populi tunjukkan Pilpres 2024 berpotensi satu putaran

id Pilpres 2024,Populi Center,Prabowo,Gibran,Satu Putaran,Pemilu

Hitung cepat Populi tunjukkan Pilpres 2024 berpotensi satu putaran

Ilustrasi lima jenis surat suara pada Pemilu 2024. ANTARA/Ilustrator/Kliwon

Jakarta (ANTARA) - Hasil quick count (penghitungan cepat) Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 dari Populi Center per pukul 18.16 WIB dari data yang masuk sebesar 85 persen menunjukkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh suara sebesar 59,38 persen.

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih suara 25,12 persen dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. mendapatkan 15,50 persen.

"Ketika data masuk sudah di angka 80—85 persen ke atas, kecil kemungkinan ada perubahan signifikan di posisi masing-masing," kata peneliti Populi Center Dimas Ramadhan secara virtual dalam kegiatan Live Antara Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu.

Hal itu, kata dia, terutama untuk menyimpulkan apakah pasangan Prabowo-Gibran memenangi pemilu, keluar sebagai pemenang, dan pemilu akan berjalan dalam satu putaran.

"Hemat kami, angka di 80 ke atas sudah bisa disimpulkan," katanya.

Secara pribadi, lanjut dia, hasil pemilu berdasarkan penghitungan cepat tidak terlalu mengejutkan. Berdasarkan hasil survei yang dirilis pada hari Rabu (7/2) oleh Populi Center, tingkat keterpilihan pasangan calon nomor urut 2 mencapai 52,5 persen, paslon nomor urut 1 sebesar 22,1 persen, dan paslon nomor urut 3 sebanyak 16,9 persen.

Dimas menduga undecided voters (pemilih yang belum menentukan pilihan) pada akhirnya memutuskan untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran sehingga angka capaian dalam penghitungan cepat sebanyak 59 persen.

Di sisi lain, pihaknya masih menunggu semaksimal mungkin data yang masuk agar lebih percaya diri dalam menyimpulkan temuan dari hasil penghitungan cepat.

Ketika nanti secara psikologis angka persentase data yang masuk sudah cukup, menurut dia, biasanya hasil kesimpulan hitung cepat oleh lembaga survei jika itu dilakukan dengan benar, dengan tahap prosedur, terutama soal sebaran dan pengacakan pemilihan sampel, harusnya itu tidak akan berbeda jauh dengan real count oleh KPU yang itu adalah satu-satunya dasar dari hasil pemilu.