Baturaja (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan memprioritaskan pendistribusian logistik Pemilu 2024 ke tempat pemungutan suara (TPS) terjauh dengan perlakuan khusus.
Ketua KPU OKU Ade Satria di Baturaja, Minggu mengatakan, ada perlakuan khusus terutama untuk TPS yang memerlukan distribusi menggunakan kendaraan roda dua seperti motor trail.
Ade menyebutkan bahwa beberapa kecamatan di Kabupaten OKU yang perlu mendapat perlakuan khusus karena letaknya jauh dari gudang logistik KPU di Kota Baturaja.
Ada sekitar 21 TPS yang perlu diberi perlakuan khusus saat pendistribusian logistik seperti di Desa Mendingin, Kecamatan Ulu Ogan dan beberapa wilayah lainnya.
Perlakuan khusus itu dengan memberikan lapisan plastik dan papan pada kotak suara untuk menjaga keamanannya saat dibawa menuju TPS.
"Dalam pendistribusian ke TPS terjauh, terutama yang menggunakan kendaraan roda dua seperti motor trail, kotak suara akan dilapis ganda untuk mencegah kerusakan jika terjatuh," tegasnya.
Ade menambahkan, sejauh ini pihaknya telah menyelesaikan persiapan akhir untuk mendistribusikan logistik Pemilu 2024 ke seluruh TPS di OKU.
"Pada Pemilu 2024 terdapat sebanyak 1.225 TPS yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten OKU," jelasnya.
Meskipun pendistribusian logistik ke seluruh TPS dijadwalkan dilakukan pada H-5, Ade mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres OKU untuk memastikan kesiapan pengawalan dan keamanan logistik.
"Pendistribusian logistik ini direncanakan dimulai pada 11 Februari 2024," ungkapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU OKU prioritaskan pendistribusian logistik ke TPS terjauh
Berita Terkait
Mahfud MD sebut Pemilu dari sudut hukum sudah selesai
Senin, 22 April 2024 17:06 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
Ganjar-Mahfud MD ucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 16:54 Wib
Polda Sumsel antisipasi kamtibmas pasca-putusan MK terkaitl Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 12:00 Wib
Bawaslu RI: Penyelenggara pemilu wajib ikuti putusan MK
Minggu, 21 April 2024 11:33 Wib
Pakar ini sebut MK takkan diskualifikasi Gibran, ini alasannya
Minggu, 21 April 2024 5:49 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
NasDem harapkan MK tunjukkan kelasnya dalam putus sengketa pilpres
Jumat, 12 April 2024 16:56 Wib