Palembang (ANTARA) - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan mengikuti kegiatan 'entry meeting' pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 secara virtual, dari Ruang Teleconference Kanwil Setempat, Rabu (24/1).
Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly yang menyebutkan bahwa komunikasi yang baik dengan BPK RI selaku pemeriksa dalam mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses pemeriksaan serta berikan akses data dan dokumen seluas-luasnya kepada tim pemeriksa.
Sepanjang Tahun 2023, BPK RI telah melaksanakan PDTT yang terdiri atas pemeriksaan atas pelaksanaan anggaran pendapatan, belanja barang, dan belanja modal Tahun Anggaran 2022 dan 2023.
Kemudian, pemeriksaan atas manajemen aset Tahun Anggaran 2022 - Semester I 2023, dan akhirnya pemeriksaan atas kinerja manajemen pemasyarakatan Tahun 2020 - Semester I Tahun 2023, jelas Menkumham.
Selain itu, Yasonna H Laoly menjelaskan bahwa tindak lanjut atas pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK RI pada semester II Tahun 2023 sebesar 90.13 persen dengan rincian 2098 rekomendasi dari 2323 rekomendasi.
Ada beberapa hal-hal yang menjadi perhatian, di antaranya patuhi peraturan perundang-undangan, laksanakan pengelolaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Kemudian melakukan koordinasi aktif dalam hal penyampaian data dan informasi, segera tindak lanjuti temuan pemeriksaan BPK RI, optimalkan peran aparat pengawas intern pemerintah (APIP), dan perkuat sistem pengendalian intern,” pesan Yasonna.
Di akhir sambutannya, Menkumham mengucapkan selamat bekerja kepada tim pemeriksa BPK RI, serta berharap agar proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Kemudian menghasilkan rekomendasi yang berdampak positif bagi perbaikan dan kemajuan kinerja Kementerian Hukum dan HAM, ujarnya.
Di akhir kegiatan, dilakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI dan surat tugas pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Kemenkumham 2023 dari Nyoman Adhi Suryadnyana, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, BPK RI kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Berita Terkait
BPBD sebut banjir di OKU sudah surut, fokus penanganan dampak pascabanjir
Sabtu, 11 Mei 2024 19:30 Wib
Pj Bupati Hani apresiasi perjuangan Kafilah Banyuasin pada MTQ XXX/2024
Sabtu, 11 Mei 2024 19:24 Wib
BNPB bisa bantu perbaiki infrastruktur OKU yang rusak akibat banjir
Sabtu, 11 Mei 2024 18:42 Wib
Erix Extrada ikut dampingi Jamaah Calon Haji Kloter I Embarkasi Palembang
Sabtu, 11 Mei 2024 18:27 Wib
Tim Gunung Api Indonesia sebutkan Gunung Dempo masih status waspada
Sabtu, 11 Mei 2024 16:30 Wib
Tujuh Lapas dan Rutan di Sumsel fasilitasi program sekolah kejar paket
Sabtu, 11 Mei 2024 14:25 Wib
Dua UPT Kanwil Kemenkumham Sumsel tunjukkan keseriusan saat ikuti desk evaluasi menuju WBK
Sabtu, 11 Mei 2024 13:57 Wib
NPCI Sumsel kontrak Maleve Mainaky tangani atlet Pelatda Peparnas
Sabtu, 11 Mei 2024 10:41 Wib